Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sekjen PDIP Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum di KPK
JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. PDIP pun sudah menyampaikan sikap dan menghormati keputusan dari KPK.
"Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ujar Hasto dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember.
Sebagai murid Bung Karno, Hasto mengatakan dirinya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams. "Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," ungkapnya.
"Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan," sambung Hasto.
Hasto lantas menyinggung sosok yang haus kekuasaan berada dibelakang penetapannya sebagai tersangka. Sosok tersebut diduga adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pasalnya, Jokowi beberapa waktu lalu telah dipecat PDIP karena dianggap melanggar AD/ART partai, salah satunya ikut cawe-cawe di Pemilu.
"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," jelas Hasto.
"Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan," lanjutnya.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, Hasto menegaskan, dirinya siap menjalani proses hukum demi nilai-nilai perjuangan dan kedaulatan demokrasi serta membangun supremasi hukum yang berkeadilan.
"Kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," tegas Hasto.
"Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan," imbuhnya.
Hasto menambahkan, PDIP adalah partai yang sah. Karena itu, sebagaimana kata para kader PNI ketika menghadapi hukuman gantung di Ciamis, hanya gara-gara memegihkan salam Merdeka, Merdeka, Merdeka pada masa Belanda, maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum dan kepala tegak.
"Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," pungkasnya.