Sebanyak 687 Napi di Jakarta Dapat Remisi Khusus Natal 2024, 19 Orang Langsung Bebas

JAKARTA - Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan remisi khusus 1 kepada 687 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana se-DKI Jakarta pada perayaan Natal 2024, Rabu, 25 Desember.

"Remisi hari Natal 2024 diberikan kepada 687 orang warga binaan di Jakarta. 19 orang diantaranya langsung pulang (bebas) setelah menerima remisi dan masa hukumannya habis," kata Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya kepada wartawan.

Sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat, Salemba, terdapat 1.949 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Di antaranya 1.345 orang tahanan dan 603 orang narapidana.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 112 orang narapidana diantaranya beragama kristen.

Plh Karutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Aris Setiyawan menjelaskan, yang mendapatkan Remisi Khusus 1 pada hari Natal 2024 berjumlah 60 orang. Sedangkan yang dapat remisi khusus II ada 1 orang narapidana.

"Presentase narapidana yang mendapatkan remisi ada 64 persen dari jumlah 603 orang narapidana di Rutan Salemba," kata Aris Setiyawan.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk selalu berperilaku baik sebagai syarat mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana.