Propam Polri: 45 WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Saat Konser DWP, Rugi Rp2,5 Miliar

JAKARTA - Propam Polri membeberkan hasil pendalaman terkait aksi pemerasan yang dilakukan 18 polisi terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia saat Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Salah satunya yakni jumlah korban yang disebut sebanyak 45 orang.

"Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Selasa, 24 Desember.

Hasil pendalaman itupun membantah kabar yang menyebut bila jumlah korban dari aksi pemerasan oleh anggota Polri mencapai ratusan orang.

Kemudian, lanjut Karim, dari rangkaian pemeriksaan, nominal yang didapat atau barang bukti uang dari hasil pemerasan juga tak seperti yang beredar.

Sejauh ini, Propam Polri menemukan bukti pemerasan yang dilakukan belasan anggota kepolisian mencapai Rp2,5 miliar.

"Ini perlu saya luruskan juga. Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa 2,5 miliar rupiah. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," kata Karim.

Kasus pemerasan ini menjadi perhatian publik setelah akun X @Twt_Rave mengunggah laporan tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap penonton DWP asal Malaysia.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan bahwa lebih dari 400 penonton asal Malaysia menjadi korban penangkapan dan tes urine mendadak. Oknum polisi tersebut diduga meminta uang dalam jumlah besar meskipun hasil tes urine korban menunjukkan hasil negatif.

“Oknum polisi diduga memeras penonton hingga total 9 juta ringgit Malaysia atau setara Rp32 miliar. Bahkan, mereka yang terbukti tidak bersalah tetap diminta membayar,” tulis akun itu.