Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Dorong Kurikulum Bahasa Daerah Diterapkan Dalam Ajaran Baru
TANGERANG - Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Tangerang mendorong seluruh sekolah tingkat SD dan SMP menerapkan kurikulum muatan lokal bahasa daerah kepada siswa ajaran tahun 2024/2025 untuk menjaga bahasa kearifan lokal yang kini semakin berkurang dan terancam punah.
“Kita mendorong supaya ini menjadi kewajiban satu hari menggunakan bahasa daerah yang belum dicetuskan oleh pihak Pendidikan,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dr Mas Iman Kusnandar, Senin, 23 Desember.
Ia meyakini dalam penerapan kurikulum muatan lokal bahasa daerah ini dapat merubah generasi saat ini untuk memahami kebudayaannya masing-masing, terutama di Banten.
Baca juga:
- Momen Istri Ketahuan Selingkuh, Kebablasan Tabrak Suami Pakai Mobil Sampai Kakinya Patah
- Istri yang Tabrak Suami karena Ketahuan Selingkuh Ternyata Pengusaha Salon dan Toko Roti
- 3 Orang Warga Ditangkap Terkait Bentrokan di Kebon Kacang
- Kronologi Bentrokan Warga Kebon Kacang dengan Pekerja Proyek Sampai Jatuh Korban Jiwa
“Sekarang ini banyak tidak paham apa itu Tangerang, siapa tokoh-tokohnya, pejuang-pejuang dan sebagainya. Jadi kita rekomendasikan untuk mengadakan kurikulum bahasa lokal," ujarnya.
Ketua Bidang Litbang pada Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Dr Komaruzzaman menambahkan bahwa dalam mendorong penguatan kurikulum lokal bahasa daerah Tangerang itu dapat dilaksanakan setiap satu hari seluruh siswa bisa berbahasa Betawi, Sunda Banten dan Jawa Banten.
"Tiga bahasa ini yang akan menjadi bagian basis dari bagaimana bahasa yang tiga ini tidak punah," ujarnya.