Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi Peras Turis Malaysia di DWP

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk menindak tegas oknum polisi yang diduga memeras seorang turis asal Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

Sebelumnya, sejumlah turis Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan saat menikmati DWP 2024 di Jakarta. Turis Malaysia itu menyebut, mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum kepolisian. Pasalnya, mereka dimintai uang senilai RM 9 juta atau setara dengan Rp 32 miliar.

"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap ada tindakan tegas serta sanksi yang setimpal terhadap para pelaku," ujar Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam dilansir ANTARA, Senin 23 Desember.

Anam juga meminta Divisi Propam Polri untuk segera memberikan penjelasan terkait duduk perkara kasus polisi diduga peras turis Malaysia ini agar tidak terjadi informasi yang simpang siur.

"Selain memberikan sanksi tegas, penting untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan," katanya.

Menurut Anam, Kompolnas memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, yang saat ini sedang diproses oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, terdapat 18 oknum polisi yang diduga terlibat dan telah diamankan.

"Kasus ini bisa menimbulkan kerugian, baik dari segi hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia maupun sektor pariwisata. Oleh karena itu, sanksi tegas, proses transparan, dan penjelasan kepada publik harus segera dilakukan," tambah Anam.

Ia juga menegaskan pentingnya langkah penegakan etik dan hukum terhadap para oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap turis Malaysia.