Bos Clandestine Lab Badung Bali Roman Nazarenko Terancam Hukuman Mati
TANGERANG - Seorang warga negara (WN) Ukraina, Roman Nazarenko (RN) yang terlibat dalam kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) berbasis di Kabupaten Badung, Bali, terancam pasal berlapis dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, dalam penerapan jeratan hukuman berlapis ini antaranya Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 113 Ayat 2 dan Subsider Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Dan ancaman hukumannya adalah mati atau penjara seumur hidup atau denda 10 miliar," katanya di Tangerang, Antara, Minggu, 22 Desember.
Selain disangkakan pasal tentang narkotika, Roman Nazarenko juga akan dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan dalam yakni sebagai pemodal dan bandar dari perkara tersebut.
"Yang namanya bandar kita akan kenakan tindak pidana pencucian uang/TPPU," ucapnya.
Mukti menyampaikan, terhadap tersangka yang sebelumnya masuk dalam pencarian orang (DPO) merupakan orang yang memiliki peran strategis. Dimana katanya, ia yang menyiapkan basement atau tempat lab, pemodal dan sekaligus pengendali dari dua kurir narkoba yang saat ini sudah ditangani pihaknya.
"Dia pemilik barang, dia juga yang membuat basement di vila, Bali serta pengendali kurir yang saat ini sudah kami tangkap," terangnya.
Dia menjelaskan, setelah buron selama tujuh bulan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Imigrasi Thailand akhirnya berhasil menangkap pelaku di Bandara U-Tapao Rayong, Bangkok, Thailand saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12).
"Roman Nazarenko selama pelariannya diketahui sudah berada di Bangkok, Thailand selama tiga setengah bulan," ujarnya.
Baca juga:
- Pengenaan Tarif PPN pada Transaksi Uang Elektronik Bukan Objek Pajak Baru
- Kemenkeu Ungkap Dampak Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 persen pada 2025 hanya 0,9 persen pada Harga Barang
- Nilai Pembredelan Pameran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, PDIP: Dia Suka Sama Seni
- Qatar Buka Kembali Kedutaan di Damaskus Suriah Setelah 13 Tahun
Ia menambahkan, sebagai mendukung proses pengungkapan kasus clandestine lab ini, Polri akan melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka Roman Nazarenko.
"Sekarang kami akan bawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.