Diperiksa Kasus Judi Online, Budi Arie: Sebagai Warga Negara Taat Hukum, Saya Wajib Bantu Polisi

JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi Arie dilansir ANTARA, Kamis, 19 Desember.

Dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya.

"Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," ucapnya.

Budi juga mengatakan kehadirannya hari ini adalah dalam rangka memberantas judi online yang kian marak di Indonesia.

"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Oleh karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan, pemberantasan judi online ini, terutama dalam pelindungan terhadap masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigjen Arief Adiharsa membenarkan Budi Arie diperiksa oleh penyidik korps tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan usai Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

Dalam kasus itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka.

"Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.