Komisi III DPR Dukung Seruan Prabowo ke Koruptor Agar Kembalikan Uang Hasil Korupsi
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk tobat dan mengembalikan uang rakyat yang dicuri.
Menurutnya, bukan hanya tindakan korupsi yang diberantas, tapi uang hasil korupsi juga harus dikembalikan ke negara sehingga bisa menutupi kerugian negara.
"Uang rakyat yang dicuri harus dikembalikan, sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat," ujar Abdullah, Kamis, 19 Desember.
Sejalan dengan itu, Abdullah yang akrab disapa Gus Abduh itu menilai, para penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga harus semakin serius untuk mengembalikan uang negara yang dicuri para korupsi.
"KPK dan Kejagung mempunyai tugas berat untuk mengembalikan uang yang dicuri para koruptor," katanya.
Legislator Dapil Jawa Tengah VI itu lantas memaparkan data KPK pada periode Januari hingga Oktober 2024, di mana lembaga antirasuah telah menyerahkan Rp 637,99 miliar dari berbagai kasus korupsi ke kas negara. Uang yang dikembalikan KPK ke kas negara masih bisa bertambah, karena masih ada aset-aset rampasan hasil tindak pidana korupsi yang masih dalam proses lelang.
Selain itu, Kejagung juga menyerahkan uang pengembalian dari sejumlah kasus korupsi. Rinciannya, uang sitaan hasil korupsi senilai Rp 48,3 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi sebesar Rp 2,2 triliun, uang hasil lelang barang rampasan korupsi senilai Rp 1,42 triliun, uang denda hasil tindak pidana korupsi Rp 28,4 miliar, dan hasil pengembalian uang negara sebesar Rp 76,4 miliar
Ke depan, lanjut Gus Abduh, para penegak hukum harus lebih bekerja keras untuk merampas dan mengembalikan uang rakyat yang dicuri para koruptor ke kas negara.
"Para penegak hukum harus mengatur strategi bagaimana uang rakyat yang dicuri koruptor bisa kembali. Ini menjadi PR besar," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyerukan kepada para koruptor untuk bertaubat dan mengembalikan dana yang telah mereka curi dari rakyat.
Seruan itu dikatakan Prabowo saat berbicara kepada mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, tentang masalah korupsi.
“Saya dalam minggu minggu ini, bulan bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia, Rabu, 18 Desember, kemarin.
Prabowo juga menegaskan, akan ada cara untuk mengembalikan dana hasil korupsi dengan opsi pengembalian secara tertutup.
Baca juga:
“Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” ucapnya.