JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memaafkan para koruptor asalkan bertobat dan mengembalikan uang negara yang telah dicuri. Gerindra menegaskan, pernyataan tersebut bukan bermakna akan membebaskan koruptor begitu saja.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengimbau pernyataan Prabowo harus dipahami dalam konteks hukum. Menurutnya, pernyataan tersebut mencerminkan upaya Presiden Prabowo untuk menempatkan aset recovery sebagai prioritas dalam pemberantasan korupsi, dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
"Pak Prabowo bicara dengan gaya yang santai, mungkin bukan dalam konteks membebaskan. Tentu mereka yang paham hukum tidak akan salah menafsirkan ini," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Desember.
Ketua Komisi III DPR itu menjelaskan, dalam hukum pidana, sikap kooperatif pelaku kejahatan apabila mengakui kesalahan dan mengembalikan hasil kejahatan dapat menjadi faktor yang meringankan hukuman.
"Hal ini sangat teoritis dalam ilmu hukum pidana. Tapi tentu bukan berarti pembebasan," jelasnya.
Habiburokhman, berharap masyarakat tidak salah memahami bahkan memelintir pernyataan Prabowo. Dia memastikan, seorang presiden tidak mungkin dengan mudah membebaskan koruptor.
"Jangan di-framing secara jahat bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor. Itu tidak mungkin," tegasnya.
BACA JUGA:
Habiburokhman menekankan, maksud pernyataan Prabowo lebih berfokus pada pengembalian aset negara yang telah dicuri.
“Tujuan utama pemberantasan korupsi adalah memaksimalkan aset recovery. Bagaimana kerugian keuangan negara bisa dikembalikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyerukan kepada para koruptor untuk bertaubat dan mengembalikan dana yang telah mereka curi dari rakyat.
Seruan itu dikatakan Prabowo saat berbicara kepada mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, tentang masalah korupsi.
“Saya dalam minggu minggu ini, bulan bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia, Rabu, 18 Desember, kemarin.
Prabowo juga menegaskan, akan ada cara untuk mengembalikan dana hasil korupsi dengan opsi pengembalian secara tertutup.
“Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” ucapnya.