Menko AHY Ungkap Penyebabnya Banyaknya Angggaran Kementerian-Lembaga Turun di 2025

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, penyebab anggaran kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih turun di tahun 2025.

"Terjadi pengurangan anggaran karena memang prioritas negeri ini juga semakin banyak," ujar AHY dalam sambutannya pada acara Seminar Nasional Hari Jalan 2024 di kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis, 19 Desember.

AHY menilai, alasan lainnya terkait pengurangan anggaran tersebut dikarenakan saat ini banyak pembentukan kementerian atau lembaga baru di era kepemimpinan Presiden Prabowo.

"Bayangkan dari 34 kementerian, sekarang ada 48 kementerian. Dari 4 Kemenko, sekarang ada 7 Kemenko. Belum badan-badan baru yang dibentuk," katanya.

Menurut AHY, dengan jumlah APBN yang sangat terbatas, maka anggaran negara tersebut harus ditata secara cermat agar semua kementerian/lembaga bisa bekerja dengan baik.

"Pak Presiden (Prabowo Subianto) sudah mengingatkan tolong sabar-sabar kepada semua kementerian. Kami juga harus paham ada sektor-sektor yang diprioritaskan," imbuhnya.

Untuk diketahui, salah satu kementerian di Kabinet Merah Putih yang mengalami penurunan anggaran adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Mulanya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp116 triliun untuk tahun depan. Angka ini telah bertambah Rp40,59 triliun dari yang semula hanya Rp75,63 triliun.

Namun, kini anggaran tersebut berkurang usai Kementerian PUPR dipisah dengan adanya pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Oleh karena itu, Menteri PU Dody Hanggodo mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp60,6 triliun.

"Untuk 2025 sendiri sebetulnya kami berniat mengajukan tambahan (anggaran) sebesar Rp60,6 triliun," ujar Dody dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi V di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Desember.

Nantinya, anggaran tersebut terbagi ke dalam tiga alokasi utama, antara lain Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Rp9,03 triliun, Ditjen Bina Marga Rp35,89 triliun dan Ditjen Cipta Karya Rp16,68 triliun.

Adapun besaran alokasi untuk proyek IKN ialah sebesar Rp14,87 triliun.

Terdiri atas proyek Ditjen Bina Marga Rp9,9 triliun dan proyek Ditjen Cipta Karya Rp4,96 triliun. Sedangkan, untuk Daerah Otonom Baru (DOB) Papua sebesar Rp4 triliun.