KPK Sambangi Kantor PDIP dan PPP, Dorong Penerapan SIPP
JAKARTA - Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi dua kantor partai yaitu DPP PDI Perjuangan dan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kunjungan ini dilakukan oleh Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk membahas penerapan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengatakan, praktik politik uang relatif marak dalam perpolitikan di Tanah Air. Hal ini merupakan hasil kajian dan survei yang dilakukan KPK beberapa tahun terakhir belakangan.
"Bahwa secara umum partai politik masih perlu membenahi pengelolaan internalnya," kata Wawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 April.
KPK, sambungnya, paham persoalan pendanaan merupakan salah satu permasalahan partai. Sehingga, pihaknya terus mendorong peningkatan pendanaan partai yang berasal dari anggaran negara.
“Walaupun begitu, KPK juga ingin agar partai politik tak sekadar menerima dana, namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks inilah KPK mendorong penerapan integritas partai melalui SIPP ini,” ungkap Wawan.
Baca juga:
Terkait SIPP, dia mengatakan, hal ini telah dilandasi oleh hasil kajian KPK dan LIPI pada 2016 sampai 2017. Lewat kajian itu ada lima temuan masalah utama penyebab rendahnya integritas partai, yakni belum ada standar etika partai dan politisi, sistem rekrutmen yang belum berstandar, sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga, masih rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, dan belum terbangunnya demokrasi internal partai.
Melengkapi pernyataan Wawan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menyebut penerapan SIPP ini diharap menjadi solusi atas kelima permasalahan internal partai. Dalam SIPP, kata Kumbul, terdapat lima komponen utama ditambah 19 variabel dan 48 indikator yang tercakup dalam Tools of Assessment (ToA).
“Kami meminta partai politik berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang yang bertugas dalam pengisian ToA. Kami minta ada satu orang dari tim itu yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk jadi PIC yang akan selalu komunikasi dengan kami,” kata Kumbul.
Sementara dalam pertemuan itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya mendukung KPK untuk mendorong perbaikan sistem politik di Indonesia. Pihaknya akan terus mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi, serta akan mempersiapkan pengisian ToA.
“PDIP punya tanggung jawab historis untuk mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Kami akan mempersiapkan pengisian self-assessment ToA dalam SIPP dengan sebaik-baiknya. Aturan dan etika partai dijalankan dengan komitmen-komitmen seperti ini,” tutur Hasto.
Hal yang sama juga disampaikan Sekjen PPP Arwani Thomafi. Partai berlambang ka'bah ini mendukung penerapan SIPP dan mengajak KPK bekerja sama dalam upaya pencegahan korupsi lainnya. Salah satunya, dengan mengundang KPK sebagai narasumber dalam sekolah politik PPP.
“Kami mendukung agar program SIPP bisa berjalan maksimal. Kita perlu jalan bareng bagaimana agar partai dimudahkan dalam memenuhi kelima prinsip SIPP ini,” pungkasnya.