BI Putuskan Tahan BI-Rate di 6 Persen

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 6 persen. Selain itu, juga tetap pertahankan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing 5,25 persen dan 6,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6 persen sebagai langkah konsistensi dengan fokus kebijakan moneter yang pro stabilitas.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 dan 18 Desember 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6 persen," ungkap Perry dalam konferensi pers, Rabu, 18 Desember.

Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter memastikan untuk tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada tahun 2024 dan 2025, serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Perry menyampaikan fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak semakin tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat arah kebijakan Amerika Serikat dan eskalasi ketegangan geopolitik diberbagai wilayah.

Ke depannya, Perry menyampaikan Bank Indonesia akan terus mencermati pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi, serta perkembangan data dan dinamika kondisi ekonomi berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan moneter lebih lanjut.

Sementara itu, Perry menyampaikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, melalui penguatan insentif KLM mulai Januari 2025 dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," tuturnya.

Menurut Perry, kebijakan sistem pembayaran diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Perry menyampaikan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global.

"Memperluas aksetasi digitalisasi sistem pembayaran, arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.