Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,3 di Vanuatu
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa besar magnitudo 7,3 di Vanuatu.
"Hingga saat ini, tidak ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban gempa di Vanuatu," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha, saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Rabu 18 Desember.
Judha menyebutkan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, yang juga memiliki akreditasi untuk Vanuatu, telah berkoordinasi dengan otoritas setempat serta berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia yang berada di wilayah tersebut.
Menurut data KBRI Canberra, terdapat 48 WNI yang tinggal di Vanuatu. Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai awak kapal.
"Kemlu RI dan KBRI Canberra akan terus memantau situasi dan dampak gempa di Vanuatu," tambah Judha.
Gempa berkekuatan magnitudo 7,3 mengguncang Vanuatu pada Selasa 17 Desember pukul 12.51 siang waktu setempat. Menurut laporan otoritas setempat, kerusakan terparah terjadi di ibu kota Port Vila. Hingga Rabu (18/12/2024), dilaporkan terdapat 14 korban jiwa dan lebih dari 200 orang mengalami luka-luka.
Kemlu RI memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif untuk memastikan keselamatan WNI di Vanuatu serta memberikan bantuan jika diperlukan.