Bangun Pabrik EV di RI, Citroen hingga BYD Bakal Langsung Nikmati PPnBM Ditanggung Pemerintah

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tiga perusahaan siap membangun pabrik mobil listrik di Indonesia. Ketiganya adalah BYD, AION dan Citroen.

"Dilaporkan pada 2024 ada tiga perusahaan yang memberikan komitmen akan membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia untuk otomotif, khususnya EV (electric vehicle) yaitu BYD, Citroen dan AION," ujar Agus dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Desember.

Agus menilai, ketiga perusahaan itu akan langsung menikmati insentif stimulus berupa bea masuk 0 persen hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) 15 persen.

"Ketiga perusahaan tersebut ini akan menikmati insentif stimulus yang tadi disampaikan oleh Ibu Menkeu (Sri Mulyani) dan Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) berupa bea masuk 0 persen dan PPnBM DTP 15 persen," katanya.

Dia bilang, upaya tersebut menunjukkan sinyal kepada investor bahwa regulasi yang ada di Indonesia sebenarnya cukup kompetitif. Hal itu juga sejalan dengan upaya Indonesia menjadi hub produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Asia Tenggara (ASEAN).

Pada kesempatan sama, Agus juga melaporkan bahwa sektor otomotif sedang mengalami tekanan dengan jumlah penjualan yang menurun. Kondisi itu diakibatkan turunnya daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah. Dengan demikian, diperlukan insentif untuk kembali mendongkrak penjualan mobil di Tanah Air.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi mengumumkan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.

"Bagi kelas menengah itu pemerintah melanjutkan kembali PPN DTP untuk properti dan juga melanjutkan kembali fasilitas untuk kendaraan bermotor berbasis baterai atau electric vehicle atas penyerahan roda empat yang berdasarkan pada TKDN," ungkap Airlangga.

"Kemudian terkait dengan yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. Nah, PPN untuk hybrid itu pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen," sambungnya.

Selain itu, Airlangga menambahkan, bahwa kebijakan PPnBM dan bea masuk untuk mobil listrik yang diimpor secara utuh (completely built up/CBU) maupun terurai (completely knock down/CKD) juga masih berlaku.

"Nah, sesuai dengan program yang sudah berjalan, ini juga ada pembebasan bea masuk EV CBU untuk kendaraan roda tertentu secara utuh atau CBU dan roda empat tertentu yang CKD," katanya.