Psikolog: Pendidikan Komprehensif Bisa Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

JAKARTA - Psikolog anak dan remaja Gisella Tani Pratiwi mengatakan pendidikan seksual yang diberikan secara komprehensif dapat melindungi anak dari tindakan atau kekerasan seksual.

“Pendidikan seksualitas komprehensif diperlukan untuk membantu anak melindungi dirinya dari tindak kekerasan seksual,” kata Gisella, dikutip dari Antara, Minggu 15 Desember.

Gisella menuturkan pendidikan seksual komprehensif dapat mencakup beberapa topik. Misalnya, pengenalan perkembangan diri sesuai usia anak, yang di dalamnya dapat memuat tentang perubahan fisik dan psikologis masa remaja.

Kemudian terkait dengan pengenalan anatomi tubuh, pendidikan dapat dimulai dari mengenali bagian tubuh yang privat dan bagaimana cara melindunginya, cara merawat tubuh dan hak melindungi diri dari perlakuan orang lain yang menyentuh, menyakiti dan memperlihatkan bagian tubuh yang privat, termasuk kesetaraan gender.

Namun, Gisella menekankan pendidikan seksual komprehensif tidak bisa menjamin anak aman dari tindakan atau kekerasan seksual apabila lingkungan sekitar tidak memberikan dukungan dan perlindungan pada anak.

“Paparan pada seksualitas sejak usia dini atau remaja kepada anak tentu akan memengaruhi tumbuh kembangnya, jika tidak segera mendapat bimbingan yang diperlukan agar anak dan remaja lebih memahami mengenai perilaku seksual yang sehat,” ucap Gisella yang bekerja di RSIA Aliyah Depok itu.

Oleh sebab itu, ia menyarankan pada pemerintah untuk mulai mengintegrasikan pendidikan seksual komprehensif dalam pendidikan anak, sesuai dengan tingkat usianya dengan berkolaborasi bersama dengan para ahli kesetaraan gender atau psikolog.

Edukasi yang sama juga perlu disebarkan pada orang tua dan masyarakat umum agar setiap pihak memahami bahwa perilaku proteksi dari orang dewasa, amat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak.

Saran lainnya yakni memastikan seluruh akses keamanan mudah diraih oleh anak, orang tua hingga masyarakat umum yang mengalami hal tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia turut menjelaskan bahwa kekerasan seksual merupakan salah satu kekerasan berbasis gender yang dapat dilakukan oleh siapapun dan dapat dialami oleh siapapun.

Biasanya pelaku memiliki relasi kuasa dengan korban dalam hal gender, status sosial-ekonomi hingga kekuatan fisik.

Para pelaku menggunakan manipulasi dan menyasar titik lemah korban agar mendapatkan apa yang ia inginkan. Sehingga kekerasan seksual dengan manipulasi pada umumnya akan berdampak secara kompleks pada kondisi psikologis korban.