Bocah 5 Tahun yang Tewas Secara Misterius di Pasar Rebo Belum Tentu Akibat Diperkosa
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur masih terus melakukan penyelidikan secara marathon terhadap kasus kematian bocah perempuan berusia 5 tahun secara misterius di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dugaan awal, korban berinisial A tersebut merupakan korban rudapaksa (perkosaan) oleh orang terdekatnya. Namun berdasarkan rangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terhadap kasus kematian korban A, polisi belum dapat menyimpulkan penyebabnya.
"Kami Polres Metro Jakarta Timur masih berupaya keras bersama anggota Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin, 9 Desember.
Saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait kematian bocah berusia 5 tahun tersebut.
"Kami sudah memeriksa 8 orang saksi yang ada di sekitar korban. Kalau korban nya itu masih dibawah umur, yang utama (diperiksa) orang yang disekitar dia, kita jadikan saksi dulu," ujarnya.
Namun dari hasil pemeriksaan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur belum dapat mengungkap adanya unsur pidana atau tidak atas kematian korban A (5).
"Pemeriksaan belum bisa mengarah kepada satupun yang dicurigai sebagai tersangka. Kita nunggu perkembangan selanjutnya," katanya.
Selain itu, RS Polri Kramat Jati juga belum menyampaikan hasil autopsi jenazah korban secara resmi ke penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga:
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil tersebut untuk menentukan penyebab kematian korban A.
Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan berinisial A (5) yang tewas secara misterius di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah dimakamkan.
Namun RS Polri Kramatjati Jati telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban tersebut.
Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, saat dilakukan proses autopsi ditemukan kekerasan fisik pada tubuh korban.
"Iya kekerasan fisik. Sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan tambahan untuk menentukan sebab kematian dan temuan lainnya," ujar Kombes Hery saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Desember.
Namun Kombes Hery belum merinci letak temuan luka pada tubuh korban.
"Pokoknya kekerasan fisik di tubuh. Kita enggak boleh menyampaikan dimana, nanti menggangu proses penyelidikan," katanya.