Menteri PU Minta Tambah Anggaran Rp60,6 Triliun, Buat Apa?

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan adanya penambahan anggaran sebesar Rp60,6 triliun untuk tahun 2025. Jadinya, anggaran Kementerian PU sebesar Rp170,95 triliun di 2025.

Hal tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi V di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Desember.

Dody menyebut, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga programnya Baru pembangunan jalan daerah.

"Untuk 2025 sendiri sebetulnya kami berniat mengajukan tambahan (anggaran) sebesar Rp60,6 triliun," ujar Dody.

Nantinya, anggaran tersebut terbagi ke dalam tiga alokasi utama, antara lain Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Rp9,03 triliun, Ditjen Bina Marga Rp35,89 triliun dan Ditjen Cipta Karya Rp16,68 triliun.

Adapun besaran alokasi untuk proyek IKN ialah sebesar Rp14,87 triliun. Terdiri atas proyek Ditjen Bina Marga Rp9,9 triliun dan proyek Ditjen Cipta Karya Rp4,96 triliun. Sedangkan, untuk Daerah Otonom Baru (DOB) Papua sebesar Rp4 triliun.

Selain itu, Dody juga meminta dukungan untuk melanjutkan proyek-proyek yang berlandaskan peraturan Instruksi Presiden (Inpres), antara lain Inpres Jalan Daerah, Inpres Irigasi serta Inpres Air Minum dan Sanitasi. Alokasi tambahan anggaran untuk program inpres ini mencapai Rp28,55 triliun.

"Kami sangat berharap inpres-inpres terdahulu, yakni inpres jalan daerah, inpres irigasi, inpres air minum dan air limbah itu bisa diteruskan lagi. Kami sudah agak lama melakukan diskusi dengan (Kementerian) Bappenas, harapan kami, sih, di bulan ini draft-draft inpres tersebut sudah bisa masuk ke meja pak presiden," tuturnya.

Kemudian dukungan tambahan dana juga akan dialokasikan untuk kegiatan strategis lainnya sebesar Rp13,18 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk beberapa proyek, antara lain pembangunan Bendungan Riam Kiwa, pembangunan Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu) hingga prasarana olahraga.

Untuk diketahui, mulanya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp116 triliun untuk tahun depan. Angka ini telah bertambah Rp40,59 triliun dari yang semula hanya Rp75,63 triliun.

Namun, kini anggaran tersebut berkurang usai Kementerian PUPR dipisah dengan adanya pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Oleh karena itu, Menteri PU Dody mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp60,6 triliun.