Kubu Ridwan Kamil-Suswono Minta KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang
JAKARTA - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Permintaan itu berdasarkan adanya kecurangan dan ketidakprofesionalan yang terjadi selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
"Kita menuntut kepada KPU untuk melakukan PSU di semua TPS," ujar Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco, kepada wartawan, Senin, 2 Desember.
Salah satu ketidakprofesionalan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjadi yakni saat pendistribusian C6. Hal itu berdampak banyak warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Terlebih, Daftar Pemilih Tetap (DPT) disebut tak akurat. Sebab, banyak warga yang telah meninggal justru terdaftar sebagai pemilih.
"Walaupun DPT itu juga ternyata tidak akurat, karena masih ada orang-orang yang sudah meninggal 1-2 tahun yang lalu namanya masih ada dalam daftar pemilih tetap tersebut," sebut Baco.
Baca juga:
Tak hanya itu, Baco juga menyinggung persoalan yang terjadi di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Kasus itu menujukan ketidakprofesionalan KPPS dalam kontestasi Pilkada.
"Kami yakin dan percaya ini masih terjadi inilah salah satu bentuk ketidak netralan penyelenggara pilkada," kata Baco.