8 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Ditjen Imigrasi mencegah delapan orang ke luar negeri. Upaya ini dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan jasa sarana fasilitas pengolahan karet pada tahun anggaran 2021-2023.
“Saat ini sudah ada yang dicegah ke luar negeri. Total ada delapan orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Desember.
Identitas pihak yang dicegah ke luar negeri tak disampaikan oleh Tessa. Namun, dari informasi yang dihimpun mereka adalah DS, RIS selaku pihak swasta; YW, SUP, ANA, AJH, dan MT yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kementan); dan seorang pensiunan berinisial DJ.
Mereka dicegah selama enam bulan dan bakal diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
Selain melakukan pencegahan, KPK telah melakukan penggeledahan. Ada sejumlah temuan yang didapat penyidik dalam upaya paksa tersebut.
“Ditemukan uang, catatan, dan barang bukti elektronik,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik ini tanpa memerinci lebih lanjut.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, KPK menduga terjadi penggelembungan anggaran pembelian zat pengentalan getah karet di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat disinggung penyidikan yang sedang dilakukan.
"Jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. ... Kalau dulu dibilangnya asam semut, namanya ada untuk mengentalkan karet," kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November.
"Nah, asam ini, pengadaan asam ini itu jadi sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah, ini diperlukan dalam pengentalan karet," sambungnya.
Hanya saja, saat proses pembelian ternyata terjadi penggelembungan harga oleh pihak Kementan. "Jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter menjadi Rp50 ribu per sekian liter," tegas Asep.