Mendag Budi: Perjanjian Dagang Indonesia-Kanada Buka Akses Pasar ke Amerika Utara
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) membuka akses pasar produk Indonesia masuk ke Amarika Utara.
Perjanjian perdagangan ICA-CEPA ini menjadi alternatif eksportir untuk menjaga performa ekspor ke Amerika Serikat di era kepemimpinan Donald Trump yang kemungkinan akan menerapkan proteksionisme.
“Dengan ICA-CEPA ini harapan kita akan lebih mudah masuk ke negara-negara Amerika Utara melalui Kanada. Jadi ini akses yang bisa kita gunakan agar lebih mudah memasarkan produk ke negara-negara di Amerika Utara, termasuk Amerika Serikat,” katanya dalam konferensi pers di Hotel Mulia, Jakarta, Senin, 2 Desember.
Menurut Budi, ICA-CEPA dapat menghindari kebijakan-kebijakan yang menghambat proses ekspor ke negara-negara di Amerika Utara. Karena, Kanada dapat menjadi pintu masuk produk lokal ke negara-negata tersebut, termasuk Amarika Serikat.
“Ini adalah salah satu cara bagaimana kita mempercepat proses pasar kita dan untuk menghindari hal-hal atau hambatan-hambatan baru dari negara lain. Kita bisa masuk ke pintu lain melalui negara lain,” ucapnya.
Sekadar informasi, Indonesia dan Kanada baru saja menyepakati Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).
Perjanjian perdagangan tersebut ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng menjelaskan dengan penandatangan pernyataan bersama itu, Indonesia dan Kanada tinggal mengurus dokumen legalitas sebelum implementasi ICA-CEPA.
Baca juga:
Lebih lanjut, Mary mengungkapkan bahwa targetnya IC-CEPA bisa diimplementasi pada 2026 mendatang.
“Kita baru saja menandatangani pernyataan bersama. Dan kita harus melalui proses di parlemen Kanada untuk mengimplementasikan ini. Dan 2026 yang kita targetkan bisa diimplementasi,” kata Mary.
Dengan ICA-CEPA ini, sambung Mary, banyak peluang kerja sama bisnis yang bisa dilakukan Indonesia dan Kanada. Karena itu, dia meminta para investor atau pelaku bisnis khususnya di Kanada bisa memanfaatkan ICA-CEPA ini dengan baik.
“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Kanada untuk memperluas penjajakan ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Di sisi lain, saat ini juga menjadi waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Indonesia yang ingin melebarkan sayap ke pasar Amerika Utara,” ujar Mary.