Pemerintah Diminta Jaga Kestabilan Harga Pangan dan Tunda Kenaikan PPN
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti meminta pemerintah menjaga kestabilan harga pangan serta menunda kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) usai melihat kinerja inflasi.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tercatat sebesar 1,55 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada November 2024, melandai dari capaian Oktober sebesar 1,71 persen yoy.
Esther menilai kinerja inflasi itu berpotensi membuat pendapatan riil menurun akibat melemahnya kemampuan konsumsi. Risikonya, pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat.
Adapun langkah yang bisa diambil pemerintah untuk menjaga stabilisasi harga, menurut dia, mencakup tiga hal.
Pertama, menjaga ketersediaan pangan. Kedua, memastikan distribusi pangan lancar. Ketiga, menunda penyesuaian tarif PPN yang direncanakan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Senada dengan Esther, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai perlu ada evaluasi kebijakan untuk menjaga tingkat inflasi, termasuk soal PPN 12 persen.
Selain itu, juga dibutuhkan suntikan stimulus yang bisa memulihkan daya beli masyarakat.
Dia berpendapat inflasi tahunan sebesar 1,55 persen terbilang kecil. Bila kondisi inflasi yang rendah ini terus berlanjut, dikhawatirkan ekonomi akan mengalami pertumbuhan yang lebih lambat. Bahkan, target pertumbuhan ekonomi 5 persen pada kuartal IV-2024 terbilang cukup menantang untuk dicapai.
Baca juga:
“Sekarang tantangan yang terbesar adalah jangan sampai inflasi yang rendah berbalik meningkat bukan karena disebabkan kenaikan daya beli masyarakat, tetapi disebabkan kebijakan fiskal yang mendorong harga-harga barang dan jasa yang meningkat signifikan tahun depan. Ini yang harus dijaga pemerintah,” tuturnya, dikutip dari Antara, Senin 2 Desember.
Meski inflasi tahunan melambat, inflasi bulanan tercatat meningkat, yakni sebesar 0,30 persen (month-to-month/mtm) dari sebelumnya 0,08 persen mtm pada Oktober.
Sementara inflasi tahun kalender tercatat sebesar 1,12 persen (year-to-date/ytd).