Adanya Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal Berpotensi Dongkrak Kesejahteraan

JAKARTA - Adanya jaminan sosial memberikan dampak besar bagi kehidupan pekerja informal. Hal ini dikatakan peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) I Gede Dewa Karma Wisana.

Hal tersebut disampaikan I Gede dalam Social Security Summit 2024 yang diadakan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Di samping itu, ia juga menyampaikan bahwa jaminan sosial dapat memberikan ruang untuk pekerja informal agar mendapatkan pekerjaan dan pendapatan yang lebih tinggi.

"Perlindungan sosial ini juga memberikan ruang untuk mereka menjadi lebih baik lagi, dengan program-program lainnya. Seperti bagaimana mereka yang pekerja informal menjadi formal, dapat berpartisipasi di industri yang lebih besar dengan kegiatan yang mampu memberikan mereka fix income yang tentunya jauh lebih tinggi," katanya, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 30 November.

I Gede mengatakan hal itu sebagai proses yang berkelanjutan dan berdampak sangat besar bagi pekerja informal. Meski mereka memiliki pendapatan tidak tetap, jaminan sosial dapat menjaga mereka agar tidak semakin terpuruk.

"Artinya, nanti cakupan jaminan sosial ikut meningkat," ujarnya.

Sementara, pekerja kreatif yang saat ini juga merupakan anggota DPR Komisi IX Surya Utama merasa jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi keberlangsungan hidup. Banyak manfaat yang bisa dirasakan untuk jangka panjang.

"Walaupun kita bukan penerima upah, tapi jaminan yang disediakan untuk kita sangat lengkap. Ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua," jelas pria yang dikenal luas sebagai Uya Kuya itu.

Bahkan, Uya Kuya menyebut jaminan sosial ketenagakerjaan seperti BPJS Ketenagakerjaan sebagai metode yang disediakan pemerintah yang sangat bagus.

"Saya menyadari bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah satu metode jaminan sosial yang disediakan oleh pemerintah dengan konsep yang sangat bagus sekali untuk pekerja di Indonesia. Ini adalah jaminan sosial terbaik di Indonesia," lanjut dia.

Melihat kondisi saat ini, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Paulus Agung Pambudhi menekankan perlunya perhatian khusus terkait skema BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadapi potensi penambahan pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal dalam susunan kepesertaan di masa depan.

"Kepesertaan yang akan bersumber dari peserta bukan penerima upah itu proporsinya akan semakin meningkat, sekitar 60 persen lebih daripada peserta penerima upah," ujar Paulus.

"Untuk itu tentu perlu mendapat perhatian yang khusus," tuturnya.