Layanan Internet Satelit Starlink Dilarang Beroperasi di Namibia
JAKARTA – Namibia, negara di bagian Afrika Selatan, mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan perintah yang dapat menghentikan operasi Starlink. Aturan ini dikeluarkan pada 26 November.
Sebenarnya, larangan ini dikeluarkan karena alasan yang cukup jelas. Otoritas Regulasi Komunikasi Namibia menegaskan bahwa layanan internet satelit dari SpaceX, perusahaan milik Elon Musk ini, dilarang karena Starlink belum memiliki lisensi resmi.
"Pada tanggal 26 November 2024, Otoritas mengeluarkan perintah penghentian dan penghentian kepada Starlink, yang menginstruksikan perusahaan untuk segera menghentikan semua operasi di Namibia," kata lembaga tersebut, mengutip dari Reuters.
Sebelum pembatasan operasi ini dikeluarkan, SpaceX sudah mengajukan permohonan lisensi layanan telekomunikasi di negara tersebut. Namun, pihak regulator belum bisa mengeluarkan lisensi karena permohonannya masih dalam tahap peninjauan.
Baca juga:
Tidak dijelaskan berapa lama peninjauan ini dibutuhkan, tetapi SpaceX sepertinya kurang sabar untuk menunggu. Hal ini terbukti dari banyaknya Starlink yang beroperasi, termasuk diperjualbelikan, di negara tersebut.
"Setelah penyelidikan, CRAN (Otoritas Regulasi Komunikasi Namibia) telah menetapkan bahwa Starlink mengoperasikan jaringan di Namibia tanpa lisensi telekomunikasi yang disyaratkan," ungkap lembaga tersebut.
Selain melarang operasinya, regulator mengingatkan seluruh masyarakat Namibia untuk tidak membeli peralatan terminal Starlink atau bahkan berlangganan layanan dari satelit komunikasi tersebut. Masyarakat diminta untuk menunggu hingga lisensinya tersedia.
Bagi pihak yang membeli atau menjual terminal Starlink, tindakan ini dapat dibawa ke jalur hukum. Penyelidik telah menyuta sejumlah terminal ilegal yang mereka temukan dan kasusnya telah ditangani oleh Kepolisian Namibia sebagai kasus pidana.