Tiga Jenazah WNI Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Malaysia Dipulangkan

JAKARTA - Konsulat Jenderal RI di Kuching, Malaysia, pada Kamis (28/11) memulangkan tiga jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Sarawak.

Konsul Jenderal RI di Kuching Raden Sigit Witjaksono mengatakan ketiga jenazah WNI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dipulangkan melalui jalur darat ke Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum diterbangkan ke tempat asal mereka.

Sebelumnya, KJRI memulangkan dua jenazah korban kecelakaan yang terjadi pada 21 November itu dan menewaskan delapan orang.

Ketiga jenazah yang dipulangkan pada Kamis adalah Sarapudin (49) dan Agus Muladi (4) asal Lombok Tengah, serta Rumintang (16) asal Lombok Timur.

Setelah tiba di Pontianak, ketiga jenazah itu diterbangkan ke Jakarta pada Kamis petang.

Kecelakaan maut itu terjadi di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, yang melibatkan dua kendaraan roda empat pada Rabu sekitar pukul 14.50 waktu setempat.

Delapan orang meninggal dalam peristiwa itu, tujuh di antaranya adalah WNI asal NTB.

Diduga, sopir kendaraan yang ditumpangi ketujuh WNI itu berusaha menghindari pemeriksaan polisi karena para penumpangnya tidak memiliki dokumen resmi.