KPU Dalami Insiden Kotak Suara Dibakar di Jambi
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sedang menangani insiden pembakaran kotak suara yang terjadi pada Pilkada Serentak 2024. Anggota KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa insiden tersebut melibatkan saksi pemilu dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akibat kesalahpahaman.
"Di Jambi ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi, dan kami masih mendalaminya," ujar Idham dalam konferensi pers terkait perkembangan pemungutan dan penghitungan suara di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu 27 November.
Idham menyebut insiden ini menjadi salah satu alasan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Selain di Jambi, PSU juga dilakukan di beberapa TPS karena ditemukan pelanggaran, seperti pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.
Data sementara mencatat PSU akan digelar di 2 TPS di Jawa Barat (Kabupaten Karawang dan Sukabumi), 1 TPS di Kalimantan Tengah, dan 1 TPS di Kalimantan Barat.
"Jumlah PSU secara umum menurun drastis dibanding pemilu sebelumnya," ujar Idham.
Selain PSU, pemungutan suara susulan juga dijadwalkan di beberapa daerah yang mengalami kendala alam, seperti banjir. Provinsi Sumatera Utara mencatat jumlah tertinggi TPS yang menggelar pemungutan suara susulan, yakni sebanyak 110 TPS.
Idham menjelaskan bahwa di beberapa daerah, faktor alam seperti banjir menghambat pelaksanaan pemungutan suara. Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah dengan kendala paling signifikan.
Baca juga:
"Pemungutan suara lanjutan juga akan segera dilaksanakan untuk TPS yang tahapan pemungutan suaranya sempat terhenti," kata Idham.
KPU RI menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses pemilu berjalan lancar dan adil, termasuk menindaklanjuti setiap kendala yang muncul di lapangan. "KPU dan seluruh jajarannya akan terus mengupayakan penyelesaian dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin," tutup Idham.