Meutya Hafid: Perubahan Komdigi Dilandasi Keberlanjutan Digitalisasi

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menekankan kembali tujuan pemerintah dalam mengubah nomenlaktur atau tata nama Kementerian Komuikasi dan Informatika (Kominfo).

Perubahan di Kabinet Merah Putih ini dilakukan karena pemerintah ingin menekankan fokus teknologi di Indonesia saat ini.

Menurut Meutya, sektor komunikasi dan digital kali ini lebih menekankan pada keberlanjutan digitalisasi.

"Presiden memerintahkan untuk nama berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, sehingga di dalam pembobotan juga digital menjadi lebih bayak," kata Meutya dalam siaran pers Komdigi, Kamis, 26 November.

Selain namanya yang berubah, unsur pelaksana di Komdigi juga mengalami perubahan.

Kini, Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika telah bergabung menjadi satu.

Meutya menjelaskan penggabungan dua badan besar ini dilakukan karena fokus Komdigi bukan lagi tentang growth, tetapi sustainability. Saat strukturnya mengalami perubahan, persiapan Program Pusat Data Nasional Sementara juga berubah.

"Jadi, terkait persiapa menuju smart nation, satu dirjen khusus, kemudian satu kedirjenan (dibuat) untuk ekosistem digital. Kita ingin aplikasi darii tanah air juga bisa muncul dan kerja sama dengan global big tech juga bisa masuk lebih baik," ungkap Meutya.

Meutya menambahkan bahwa fokus Komdigi saat ini adalah pengawasan di ruang digital. Komdigi akan memberantas berbagai kejahatan digital yang sedang marak terjadi, seperti judi online.

"(Komdigi juga akan) memastikan internet lebih sehat, ramah anak, ramah perempuan, serta mengawasi aktivitas ilegal, khususnya transaksi keuangan ilegal," ujar Meutya.