Menpan RB Apresiasikan Reformasi Birokrasi di BRIN
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengapresiasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang terus mengalami peningkatan.
Meski demikian pihaknya terus mendorong BRIN untuk dapat meningkatkan komitmen dalam melakukan perbaikan berkelanjutan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan reformasi birokrasi (RB) untuk mendorong dampaknya kepada masyarakat dan stakeholders.
"Tadi kita mendapatkan insight bahwa ada beberapa transformasi yang sudah dilakukan BRIN tentunya ini akan juga mempengaruhi nilai reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Kementerian PANRB," kata Rini mengutip Antara.
Untuk diketahui pada indeks RB BRIN terus meningkat sejak dibentuk dan dievaluasi RB-nya pada tahun 2022, hingga mencapai predikat 'A' pada tahun 2023.
"Secara umum nilai SAKIP BRIN terus meningkat dalam dua tahun terakhir, dengan predikat terakhir 'BB'," terangnya.
Dia juga mendukung penuh penguatan kelembagaan, tata kelola maupun SDM aparatur di lingkup BRIN. Selama ini BRIN menjadi supporting unit untuk Kementerian dan Lembaga di dalam membangun kebijakan melalui risetnya di masing-masing kementerian/lembaga.
"Dan tentunya saya senang dengan transformasi yang sudah dilakukan dan berharap jadi ada beberapa contoh yang mungkin akan kita gunakan untuk bisa kita masukan sebagai salah satu kebijakan di dalam transformasi birokrasi kita," jelas Rini.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Rini.
Ia berharap penataan kelembagaan maupun SDM aparatur di lingkup BRIN yang tengah dilakukan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.
"Jadi kami tadi berdiskusi banyak dengan Ibu Menteri PANRB, yang sebenarnya selama ini juga telah mendukung kami ya, sejak sebelum BRIN bahkan untuk melakukan berbagai transformasi dan lebih khusus tadi kami mendapatkan arahan bahwa BRIN harus lebih bisa mendampingi kementerian/lembaga untuk mewujudkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang lebih berbasis sains bagi Kementerian dan lembaga dan juga pemerintah daerah di berbagai wilayah di Indonesia," pungkas Laksana.