Palestina Sambut Baik Resolusi UNESCO yang Mendukung Kelanjutan Operasional UNRWA

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik disahkannya resolusi oleh Dewan Eksekutif UNESCO selama sesi luar biasa kedelapan pada Hari Senin, yang menyoroti peran penting Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), serta mendukung kelanjutan operasi dan mandatnya, khususnya di bidang pendidikan, yang merupakan fokus utama Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Senin malam kementerian menekankan, keputusan tersebut memiliki signifikansi penting bagi mandat UNRWA dan pekerjaan UNESCO dalam bidang budaya, pendidikan dan sains, nilai-nilai yang terus-menerus ingin dirusak oleh Israel, sebagai kekuatan pendudukan, terutama terkait hak-hak pengungsi Palestina.

Kementerian mengatakan, Palestina memiliki salah satu tingkat buta huruf terendah di seluruh dunia, sebagai hasil dari upaya UNRWA dalam mempromosikan pendidikan dan menawarkan kesempatan pendidikan bagi anak-anak, pemuda dan pengungsi Palestina, melansir WAFA 26 November.

Karenanya, kementerian menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada negara-negara yang mendukung keputusan tersebut, baik dengan mensponsori atau memberikan suara mendukung, serta kepada Kerajaan Yordania, semua negara Arab dan negara sahabat di UNESCO yang berpartisipasi dalam sesi luar biasa ini.

"Sangat disayangkan, posisi beberapa negara menghambat tercapainya konsensus penuh. Namun, dukungan 50 dari 58 negara terhadap keputusan tersebut menandai kemenangan signifikan dalam mendukung hak-hak pengungsi Palestina dan memperkuat peran UNRWA dalam hal ini."

Dewan Eksekutif UNESCO dengan suara mayoritas mengadopsi resolusi yang mendukung keberlanjutan kegiatan pendidikan UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki selama sesi luar biasa kedelapan pada Hari Senin, menggarisbawahi komitmen UNESCO untuk memastikan akses pendidikan bagi para pengungsi Palestina.

Lima puluh dari 58 negara anggota memberikan suara mendukung resolusi tersebut, dua negara abstain, dua negara tidak hadir saat pemungutan suara berlangsung dan empat negara menentang.

Sidang luar biasa Dewan Eksekutif UNESCO diadakan atas permintaan dua belas negara anggota, yakni Chili, Kuba, Djibouti, Indonesia, Yordania, Meksiko, Nigeria, Pakistan, Qatar, Afrika Selatan, Spanyol dan Turki.

Kementerian mendesak negara-negara yang menentang keputusan tersebut, terutama Amerika Serikat, untuk mempertimbangkan kembali pendirian mereka dan menyelaraskan diri dengan mayoritas hukum dan moral yang mendukung pekerjaan UNRWA dan UNESCO.

Dalam konteks ini, Kementerian Luar Negeri menekankan, UNRWA tidak tergantikan, dan operasinya tidak dapat dikurangi atau dihentikan.

"Tidak ada organisasi lain yang memiliki kapasitas, keahlian, dan struktur kelembagaan untuk menggantikan UNRWA atau menebus pengetahuannya yang luas dan pengalaman yang terkumpul," kata kementerian.

Kementerian juga mendesak semua negara dan aktor internasional untuk mendukung dan menjaga mandat UNRWA, hingga hak-hak pengungsi Palestina terpenuhi dan penyelesaian yang adil bagi masalah mereka tercapai, sejalan dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Resolusi 194, yang menegaskan hak pengungsi untuk kembali ke rumah mereka dari mana mereka diusir secara paksa.