Janji Program Mendikdasmen di Hari Guru Nasional 2024, Peningkatan Kompetensi hingga Kesejahteraan Guru
JAKARTA - Setiap tanggal 25 November diperingati Hari Guru Nasional 2024. Di tahun ini, Hari Guru Nasional mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, yang bertujuan mendukung semangat guru-guru di Indonesia dalam belajar, berbagi, dan berkolaborasi.
Pada upacara Hari Guru Nasional 2024, di Kemedikbudristek, Jakarta, Senin, 25 November 2024, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu,ti menjanjikan tiga program untuk guru seiring tema perayaan tahun ini. Janji program prioritas tersebut mencakupi peningkatan kompetensi guru hingga kesejahteraan guru.
1. Pemenuhan kualifikasi guru
Abdul Mu’ti mengatakan bahwa masih terdapat banyak guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata 1. Dengan demikian, kementerian akan memberikan kesempatan bagi para guru di Indonesia untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tersebut.
“Kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D4 atau S1,” kata Abdul Mu’ti dilansir dari YouTube Kemdikdasmen, pada Senin, 25 November 2024.
2. Meningkatkan kompetensi guru
Janji program selanjutnya adalah meningkatkan kompetensi guru. Peningkatan tidak terbatas hanya kompetensi akademik, moral, dan sosial, tetapi juga kewirausahaan dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.
“Kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi,”tambahnya.
Baca juga:
3. Meningkatkan kesejahteraan guru
Kemudian yang terakhir adalah program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia ke depannya. Hal ini dilakukan dengan sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun non-ASN. Peningkatan kesejahteraan guru ini diharapkan meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.
Selain janji program prioritas, kementerian juga berjanji menjamin keamanan guru dalam menjalankan tugasnya. Siapapun tidak diperbolehkan mengintimidasi hingga melakukan kekerasan terhadap guru.
“Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang, dan terbebas dari segala bentuk intimidasi, dan segala tindak kekerasan oleh siapapun,” pungkas Abdul Mu’ti.