Malaysia Tahan 40.000 Migran Ilegal dan 1.589 Pengusaha dalam 11 Bulan

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengungkapkan telah melakukan penahanan terhadap 41.073 imigran ilegal dari 17.745 operasi penegakan hukum Departemen Imigrasi (JIM) dalam 11 bulan terakhir.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan 1.589 pengusaha juga ditahan karena berbagai pelanggaran keimigrasian selama periode yang sama.

“Kementerian Dalam Negeri (KDN) melalui JIM berkomitmen untuk menjaga keamanan negara dengan terus melakukan operasi penegakan hukum dan tindakan pencegahan untuk mencegah peningkatan jumlah imigran ilegal,” katanya dikutip dari situs Parlemen Malaysia via Bernama, Minggu 22 November.

“Hingga 31 Oktober, jumlah pekerja asing yang terdaftar di JIM mencapai 2.438.468, bekerja di tujuh sektor utama: manufaktur, konstruksi, jasa, perkebunan, pertanian, pekerjaan rumah tangga, serta pertambangan dan penggalian,” katanya.

Hal ini dikatakan Saifuddin menanggapi pertanyaan anggota parlemen Ismail Abd Muttalib (PN-Maran) mengenai jumlah pekerja asing dan imigran ilegal di Malaysia saat ini, serta langkah-langkah untuk mengatasi masalah masuknya warga negara asing ilegal ke negara tersebut.

Selama periode yang sama pada tahun 2023, JIM telah melakukan 2.762 operasi terpadu bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum lainnya di seluruh negeri.

Operasi-operasi ini menghasilkan penangkapan 8.812 imigran ilegal dan 52 pengusaha atas berbagai pelanggaran keimigrasian.

Saifuddin bilang, sejumlah tindakan yang diambil untuk mendeteksi pengunjung asing yang melebihi batas waktu adalah operasi penegakan hukum berkelanjutan, termasuk penangkapan, penuntutan, dan deportasi warga negara asing yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966, dan Peraturan Keimigrasian 1963.

Selain itu, tindakan juga telah diambil terhadap pengusaha yang mempekerjakan pekerja asing ilegal.

“Sepanjang tahun lalu, 27.739 pengunjung asing ditangkap dan ditahan di pusat penahanan imigrasi di seluruh negeri, sementara dari 1 Januari hingga 14 November tahun ini, 41.234 imigran ilegal telah ditempatkan di depo penahanan imigrasi,” katanya.