OTT di Bengkulu, KPK Duga Berkaitan untuk Pendanaan Pilkada
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang bersamaan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. KPK menduga uang tersebut berkaitan untuk pendanaan di Pilkada 2024.
KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu 23 November malam.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan Minggu, 24 November.
Alex belum bisa menjabarkan nilai uang yang ikut disita. Saat ini, pihak yang terseret OTT sedang dibawa dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” tutur Alex.
Sebelumnya, tim penyidik KPK dilaporkan tengah melakukan kegiatan penyidikan di Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata yang menyebutkan ada pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu.
Baca juga:
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dahulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Kombes Pol. Deddy di Kota Bengkulu, Sabtu 23 November.
Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Terkait dengan isi kegiatan, pihaknya tidak mengetahui.
Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah Calon Gubernur Bengkulu (petahana) Rohidin Mersyah.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.
"Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK ya," tandasnya.