Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Diperiksa KPK, Kuasa Hukum: Besok Sudah Masa Tenang
JAKARTA - Tim kuasa hukum Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mempertanyakan pemeriksaan terhadap kliennya yang dilakukan KPK. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Bengkulu sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu 23 November.
"Sekarang ini kan proses demokrasi sedang berjalan, besok sudah masa tenang, kesepakatan KPK kejaksaan dan kapolri itu tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kami pertanyakan sekarang ini, ada apa dengan KPK kok sekarang orang diperiksa, untuk bertemu saja tidak bisa," kata Dahlan, anggota Tim hukum Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Aizan Rohidin Mersyah-Meriani di Bengkulu, Minggu 24 November, disitat Antara.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap pasangan calon seharusnya ditangguhkan menunggu tahapan Pilkada 2024 selesai.
"Makanya kami minta paslon tidak bisa diganggu gugat, paslon harusnya keluar, kalau mau diperiksa silahkan, tetapi setelah itu dia dikembalikan ke rumahnya. Karena sekarang ini sudah masa tenang dan masuk pencoblosan, jangan menghilangkan hak suara," kata dia..
Aizan meminta untuk tidak sembarangan memproses hukum dalam situasi pilkada. Tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani pun menurut dia juga akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum.
"Ya ini sudah zalim namanya, di H minus 4 dan masa tenang (ini ada pemeriksaan), jadi kami pikir ini zalim, sudah jelas bahwa paslon Rohidin ini sedang berkontestasi, dan proses ini memasuki masa tenang pilkada dan dilakukan operasi seperti ini, ini zalim dan dipastikan akan kami bawa ke Dewas KPK dan Materi Hukum," kata Tim hukum Paslon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Jecky Haryanto.
Baca juga:
- Miras Oplosan di Laos Renggut 4 Nyawa, Korbannya Turis AS, Australia hingga Denmark
- Alexander Marwata Sebut OTT KPK Mustahil Dihilangkan: Mungkin Lebih Selektif
- Pasukan Paramiliter Biang Perang Saudara di Sudan Serang Desa Tewaskan 40 Orang
- KPK Duga Uang Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Digunakan Tersangka Beli Rumah dan Apartemen
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah pada Sabtu 23 November malam.
"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja, ya memang benar Rohidin masuk," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjawab pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan Rohidin.
Rohidin terpantau sampai di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB. Kombes Pol Deddy Nata pun membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.
"Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya," ujarnya.