Bareskrim Kirim Tim Reserse-Inafis Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan Bareskrim mengasistensi kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan. Bareskrim mengirim tim reserse untuk turut mengusutnya.
"Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dittipidum," ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat, 22 November.
Kendati demikian, Wahyu enggan menyampaikan perkebangan sementara penanganan kasus AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanti Anshari.
Alasannya, perihal tersebut nantinya akan disampaikan secara gamblang oleh Polda Sumatera Barat.
"Nanti kalau yang lain lain itu dari Polda Sumbar, prinsipnya ya terus terang kita semua berduka dengan kejadian ini dan kita akan lakukan proses penyidikan dengan kita asistensi dari Mabes Polri," kata Wahyu.
Baca juga:
- Paket Mencurigakan di Dekat Kedubes AS di London Didisposal Polisi
- PM Irlandia Pastikan Netanyahu Bakal Ditangkap Jika Injakkan Kaki di Negaranya
- 10 Orang Tewas di Baghlan Afghanistan dalam Serangan Kelompok Bersenjata
- Korsel Sebut Rusia Berikan Rudal Antipesawat ke Korea Utara Imbalan Pengerahan Pasukan
Kasus polisi tembak polisi itu terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat, 22 November dini hari.
AKP Ulil Ryanti Anshari yang merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Seletan ditembak oleh AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabagops.
Berdasarkan informasi, ada 9 kali tembakan yang dilepaskan AKP Dadang Iskandar. Dua di antaranya mengenai pelipis dan pipi AKP Ulil Ryanti Anshari.
Dengan luka tembak yang cukup parah tersebut, AKP Ulil Ryanti Anshari pun meninggal dunia.