Status BUMN Bakal Dicabut, Bulog Tak Bisa Bisnis Komersial Lagi
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, pemerintah akan memulai proses transformasi kelembagaan di Perum Bulog. Nantinya, Bulog tak lagi menjalankan bisnis komersial.
Zulhas sapaan akrabnya mengatakan bahwa Bulog tak lagi bisa menjalankan bisnis komersial karena akan diubah menjadi badah pemerintahan.
“Harus transformasi lembaganya, enggak bisa komersial lagi. Kalau komersial nanti beli jagung rakyat, beli gabah itu kadang-kadang hitung-hitungan, Bulog ini untung apa rugi? Kalau rugi diperiksa, ya susah,” katanya usai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) pangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 21 November.
Namun, Zulhas bilang bahwa saat ini stasus Bulog masih merupakan badan usaha milik negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian BUMN.
“Masih (di bawah Kementerian BUMN), belum (berubah). Ini kan baru, baru rapat kami. Masih ya, sampai ada perubahan,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyebut, Bulog akan beralih menjadi badan otonom, sehingga secara otomatis tidak lagi berada di bawah Kementerian BUMN.
Status Bulog akan seperti Badan Gizi Nasional yang berada di bawah Presiden Prabowo Subianto. Transformasi ini akan diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Terkait rencana ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan dukungan bila nantinya Perum Bulog menjadi badan otonom yang berada langsung di bawah Presiden.
“Saya juga dengar (tentang) Bulog itu, ada di Komisi di DPR katanya sudah mulai menggodok itu jadi badan dan saya setuju,” ujar Erick dilansir ANTARA, Kamis, 8 November.
Baca juga:
Rencana peralihan Bulog dari Perum menjadi badan otonom, kata Erick, merupakan upaya untuk mewujudkan program besar Presiden Prabowo Subianto untuk menyukseskan swasembada pangan.
Dengan Bulog menjadi sebuah badan, maka Perum tersebut dapat mengontrol fluktuasi harga pangan yang selama ini sulit dilakukan olehnya.
“Kalau kita bicara program besar, Pak Presiden Pak Prabowo bicara swasembada pangan, tidak mungkin kalau tidak ada sebuah badan yang bisa operasi pasar,” ucap Erick.