Cara Membayar Pajak Kendaraan Online Melalui Aplikasi Tokopedia
JAKARTA - Baru-baru ini, Tokopedia memperluas layanan bayar pajak kendaraan online ke makin banyak wilayah di Indonesia, melalui fitur online SIGNAL atau E-Samsat di aplikasinya.
Fitur SIGNAL di aplikasi maupun website Tokopedia bisa digunakan oleh masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti D.I. Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Sedangkan fitur E-Samsat menjangkau Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku.
Baca juga:
- Tokopedia Perluas Fitur SIGNAL atau E-Samsat ke Lebih Banyak Wilayah
- Lima Peningkatan yang Bakal Muncul di iPhone SE 4 Awal Tahun Depan
- Jaringan Bioskop Inggris Gunakan AI untuk Memantau Kebiasaan Penonton, Termasuk Pilihan Kursi dan Camilan
- Samsung Galaxy S25 Slim Hadir dengan Kamera 200MP? Ini Bocoran Terbarunya
Jika Anda berada di wilayah-wilayah di atas, Anda mungkin bisa mencoba membayar pajak kendaraan secara online menggunakan aplikasi Tokopedia.
Cara mudah bayar pajak kendaraan online lewat Tokopedia
- Buka aplikasi Tokopedia
- Ketik dan pilih SIGNAL atau E-Samsat di kolom pencarian Tokopedia
- Pilih wilayah atau masukkan kode bayar sesuai ketentuan masing-masing wilayah
- Pilih dan lakukan pembayaran dengan metode sesuai preferensi, mulai dari virtual account, transfer bank, dompet digital, cicilan/kartu kredit, atau gerai offline seperti minimarket dan kantor pos.