Menteri Dody Sebut Anggaran PU 2025 Bakal Dipangkas untuk Kementerian PKP

JAKARTA - Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2025 bakal dilakukan pemangkasan untuk dialokasikan menjadi pagu Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Informasi tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo usai melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin, 18 November.

"Diskusi saja agar pekerjaan-pekerjaan 2025 yang sudah dicanangkan bisa dikerjakan dengan tepat, cepat, efektif dan efisien. Itu, sih, tidak ada yang lain," ujar Dody.

Dody menjelaskan, pertemuan bersama Wamenkeu itu juga membahas seputar refocusing anggaran antara Kementerian PU dan Kementerian PKP.

Pada kesempatan sama, Wamen Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti membenarkan hal itu. Dia menjelaskan, anggaran kementeriannya yang semula ditetapkan sebesar Rp116 triliun bakal dipangkas untuk dialokasikan ke Kementerian PKP.

"Jadi, anggaran itu masih tetap sama dengan ketetapan yang sudah ada. Kemarin PUPR, kan, Rp116 triliun, tapi kan dibagi jadi dua. PU dan PR," ucapnya.

Adapun nilainya yakni sekitar Rp5,1 triliun yang semula merupakan anggaran Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Sementara sisa anggaran yang ada sekitar Rp111 triliun bakal digunakan oleh Kementerian PU untuk menyelesaikan sejumlah proyek-proyek infrastruktur yang telah dijalankan.

"Kemarin untuk perumahan, kan, cuma Rp5 triliun. Ya, itu Rp5 triliun yang ke sana (Kementerian PKP). Nah, sisanya (kekurangan anggaran Kementerian PKP) nanti minta sendiri. Proses usulan mulai 2 Januari 2025," pungkasnya.