Tokopedia Perluas Fitur SIGNAL atau E-Samsat ke Lebih Banyak Wilayah

JAKARTA - Tokopedia memperluas layanan bayar pajak kendaraan online ke makin banyak wilayah di Indonesia, melalui fitur online SIGNAL atau E-Samsat di aplikasinya.

“Masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia bisa lebih mudah bayar STNK tahunan di mana dan kapan saja, bahkan dari rumah, lewat fitur online SIGNAL atau E-Samsat di Tokopedia,” kata Rudy Dalimunthe, Director of Digital Goods Tokopedia and TikTok E-commerce dalam keterangan tertulisnya.

Dalam menghadirkan fitur-fitur tersebut, Tokopedia bersinergi dengan pemerintah dan mitra strategis lain, demi meningkatkan kualitas, efisiensi, dan transparansi layanan publik di Indonesia.

Rudy juga menyatakan bahwa animo masyarakat terkait fitur pembayaran pajak kendaraan online yang sangat positif inu menjadi alasan perusahaan memperluas layanannya.

"Dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah wilayah yang bisa merasakan kemudahan bayar pajak kendaraan online di Tokopedia naik hampir 3 kali lipat pada tahun 2024,” tambah Rudi.

Dengan perluasan ini, jumlah wilayah yang bisa nikmati kemudahan bayar STNK online di Tokopedia kini naik 3 kali lipat.

Fitur SIGNAL di aplikasi maupun website Tokopedia bisa digunakan oleh masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti D.I. Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Sedangkan fitur E-Samsat menjangkau Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku.

"Tokopedia berharap dapat terus mempermudah masyarakat mengakses layanan publik dan menunaikan kewajiban perpajakan lewat pemanfaatan teknologi," tutupnya.