Listyo Sigit Janji Mundur Jika Terlibat Judi Daring, PPI: Publik Tak Butuh Janji tapi Bukti

JAKARTA – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji dan pernyataan bombastis dari pejabat negara soal pemberantasan judi daring, termasuk pernyataan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap mundur jika ikut terlibat.

“Publik itu tak lagi butuh omongan-omongan dan statement yang sifatnya bombastis, omongan-omongan yang penuh heroik, omongan-omongan yang penuh dengan gegap gempita. Tapi yang paling penting adalah bagaimana pembuktian, tangkap, usut tuntas sampai selesai dan terutama pada aktor utama,” ujarnya, Minggu 17 November 2024.

Menurut dia, seharusnya pemberantasan judi daring dapat segera dieksekusi oleh pejabat negara. Terlebih dengan infrastruktur yang dimiliki negara, bukan hal yang terlalu sulit untuk mengungkapkan praktik judi daring.

“Tentu publik bertanya-tanya, masa urusan judi daring kok berbelit-belit dan susah? Tapi kalau urusan seperti terorisme, radikalisme, gampang sekali dilacak siapa aktornya, siapa tokohnya, siapa dalangnya,” imbuhnya.

Adi menilai, data dan jejak digital permasalahan terkait judi daring sebenarnya jauh lebih mudah untuk ditelusuri, sehingga aparat penegak hukum bisa mengungkap dengan cepat. “Tak ada alasan untuk tidak mengungkap ini sampai tuntas. Tinggal pembuktiannya saja,” tukasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Benny K Harman juga meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kasus judi daring yang menyeret oknum pejabat Kemkomdigi. Dia mendesak Polri tidak berhenti di Kemkomdigi tetapi harus mengungkap aktor-aktor utama dalam praktik judi daring.

Menurut Benny, persoalan judi daring tidak hanya menyangkut praktik ilegal di masyarakat, tetapi juga menguji integritas institusi kepolisian dan kementerian terkait.