PPATK Blokir Rekening Pribadi Ivan Sugianto atas Dugaan Aktivitas Ilegal
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan pihaknya sudah memblokir rekening pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto dan beberapa pihak terkait lainnya.
"Kami sudah blokir rekening yang bersangkutan dan beberapa pihak terkait lainnya," jelasnya kepada VOI, Jumat, 15 November.
Selain rekening pribadi, PPATK diketahui juga turut memblokir rekening Valhalla Spectaclub Surabaya yang merupakan klub malam milik Ivan Sugianto.
Di sisi lain, dia menegaskan, pemblokiran rekening tersebut lantaran ada dugaan beberapa aktivitas ilegal.
Sebelumnya, Ivan Sugianto menjadi sorotan publik akibat viralnya video yang memperlihatkan dirinya mengintimidasi seorang siswa hingga memaksanya untuk bersujud dan menggonggong.
Atas keributan itu, SMA Kristen Gloria 2, melalui salah seorang gurunya membawa peristiwa tersebut ke jalur hukum, pada Kamis, 28 Oktober.
Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Polisi sampai saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
Polrestabes Surabaya menyelidiki kasus persekusi seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya, yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh seorang wali murid karena berseteru dengan anaknya.
Baca juga:
Polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk Ivan Sugianto selaku terduga pelaku persekusi, orang tua korban, kepala sekolah, dan tiga guru.
Ivan diketahui juga merupakan pemilik klub malam Valhalla.
Selain itu, Ivan telah menyampaikan permohonan maaf melalui rekaman video yang beredar atas tindakannya.
"Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Excel, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya. Dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi," kata Ivan dalam video viral yang beredar.