152 Pengungsi Rohingya Ditampung di Aceh Selatan
JAKARTA - Otoritas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Aceh Barat mencatat sebanyak 152 orang pengungsi Rohingya saat ini ditampung sementara di Gedung Olahraga Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di Tapak Tuan.
“Pantauan kami, semua pengungsi Rohingya dalam keadaan sehat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jamaluddin dilansir ANTARA, Kamis, 14 November.
Jamaluddin mengatakan saat ini semua kebutuhan para pengungsi oleh IOM dan UNCHR.
Keberadaan para pengungsi di GOR Kabupaten Aceh Selatan, saat ini juga mendapatkan pengamanan dari petugas kepolisian bersama otoritas terkait.
Pihaknya juga turut melakukan pemantauan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah, terhadap para pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan, terkait penanganan pengungsi Rohingya di Aceh Selatan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” demikian Jamaluddin.
Baca juga:
Sebelumnya, sebanyak 152 pengungsi Rohingya sempat di bawa ke Kota Banda Aceh pada Kamis (7/11), namun karena mendapatkan penolakan dari masyarakat, para pengungsi akhirnya di bawa kembali ke Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan dan ditempatkan sementara gedung olahraga milik pemerintah daerah setempat.
152 pengungsi tersebut sebelumnya didaratkan melalui Pelabuhan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan pada Kamis (24/10) lalu, setelah beberapa hari terombang-ambing di laut karena sempat ditolak oleh warga terkait kedatangan mereka.