Daya Saing Digital Indonesia Naik Dua Peringkat, Masih Kalah dari 3 Negara Asia Tenggara Lain

JAKARTA - Riset International Institute for Management Development World Digital Competitiveness Ranking (IMD WDCR) 2024, mengungkapkan bahwa peringkat daya saing digital Indonesia naik dua peringkat ke posisi 43 dunia, dari total 67 negara. 

Dalam lima tahun terakhir, daya saing digital Indonesia tercatat terus naik dari posisi 56 (2020), 53 (2021), 51 (2022), 45 (2023), dan sekarang ke posisi 43 (2024).

Namun, jika dibanding sejumlah negara di Asia Tenggara, peringkat Indonesia cukup tertinggal. Indonesia tercatat hanya unggul dari Filipina. 

Berikut daftar lima besar negara dengan daya saing digital terbaik di Asia Tenggara:

  1. Singapura (peringkat 1, dengan skor 100)
  2. Malaysia (peringkat 36, dengan skor 65,5)
  3. Thailand (peringkat 37, dengan skor 65,45)
  4. Indonesia (peringkat 43, dengan skor 61,36)
  5. Filipina (peringkat 61, dengan skor 45,18)

Jika dibandingkan dengan sejumlah negara Asia lain, peringkat daya saing digital Indonesia tercatat masih lebih baik dari India (51) dan Turki (55).

Dari 52 kriteria penilaian peringkat daya saing suatu negara, kecepatan internet pita lebar Indonesia tergolong sangat lambat dan hanya menempati peringkat 66 dari 67 negara. 

Indonesia tercatat masih perlu perbaikan untuk meningkatkan jumlah pengguna internet yang ada di peringkat 64, pembajakan software (peringkat 63), pendidikan dan pelatihan teknologi (peringkat 63), dan jumlah artikel riset kecerdasan buatan (AI) yang terbit di jurnal scopus (63).

Meski demikian, riset tersebut menyebutkan bahwa keberhasilan daya saing digital Indonesia naik dua peringkat tahun ini didongkrak oleh tingginya angka investasi teknologi. 

Indonesia mencatat prestasi gemilang untuk teknologi dari layanan perbankan dan finansial (peringkat 2), investasi telekomunikasi (peringkat 3), dan pemodal ventura (venture capital) untuk perusahaan teknologi (peringkat 5).