Cegah Sengatan Mematikan Terulang, Sarang Tawon Jumbo di Rumah Warga Palangkaraya Dievakuasi Petugas

JAKARTA - Sarang tawon jumbo berukuran 40x40 cm yang berada di halaman rumah warga Jalan Manduhara, Kelurahan Kereng Bangkira, Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), dievakuasi.

Koordinator Call Center 112 Kota Palangkaraya Sucipto mengungkapkan, sarang Tawon Vespa atau Ndas tersebut dievakuasi setelah pihaknya menerima laporan dari warga.

"Jadi warga ini takut menjadi korban sengatan tawon, seperti adanya kasus seorang pria lanjut usia di Kota Palangkaraya yang meninggal akibat disengat lebah madu saat hendak mancing dan mencari madu beberapa waktu lalu," katanya di Palangkaraya, Selasa 12 November, disitat Antara.

Usai menerima laporan dari warga, pihaknya bersama Tim Rescue kemudian mendatangi lokasi untuk mengidentifikasi keberadaan saran tawon dan mendapati Tawon Vespa tersebut membuat sarang pada kap lampu penerangan halaman rumah warga.

"Setelah melakukan identifikasi keberadaan sarang Tawon Vespa, kemudian kami mengerahkan tim yang dilengkapi alat pelindung diri yang aman untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut," ucapnya.

Sucipto mengungkapkan banyaknya anak-anak yang bermain di kawasan permukiman tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan pemilik rumah untuk meminta sarang tawon tersebut dievakuasi.

Meskipun hingga dievakuasi belum terdapat korban yang terkena sengatan, namun kekhawatiran warga sangat besar setelah mengetahui adanya sarang Tawon Vespa tersebut.

"Selama proses evakuasi tidak ada kendala, karena tawon sebelumnya kami lumpuhkan menggunakan cairan khusus agar tidak berterbangan dan membahayakan warga lainnya selama proses," ujarnya.

Sucipto juga meminta kepada seluruh warga Kota Palangkaraya agar dapat segera melaporkan ke Call Center 112 ketika menemukan adanya sarang Tawon Vespa atau hewan berjenis reptil lainnya yang berada di sekitar permukiman warga.

Hal ini, kata dia, dilakukan agar ke depan tidak ada korban, baik itu luka-luka hingga korban jiwa, akibat keberadaan hewan yang berbahaya di sekitar permukiman warga Kota Palangkaraya.

"Kalau tidak mengenali jenis hewan itu, jangan berani-berani mengatasinya sendiri. Segera panggil Call Center 112 Kota Palangkaraya agar dapat cepat ditindak sesuai dengan standar operasional penanganan," ujar Sucipto.