Demi Demokrasi yang Transparan, Komisi II DPR Dukung KPU Sosialisasikan Si Rekap Mobile

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi inovasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile pada Pilkada serentak 2024. Rifqi mendukung KPU tengah yang menyosialisasikan penggunaan Sirekap Mobile agar dapat digunakan secara optimal pada Pilkada 2024.

“Ini adalah bagian dari ikhtiar kita memperkokoh demokrasi konstitusional kita yang transparan, accountable, dan profesional,” ujar Rifqinizamy, Jumat, 8 November.

Kendati demikian, Rifqi mengatakan, berdasarkan peraturan KPU dan rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) KPU dengan komisi II DPR RI, si rekap bukan menjadi acuan utama dalam hal rekapitulasi suara.

“Si rekap hanyalah alat bantu agar kinerja perhitungan suara oleh KPU secara berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat itu betul-betul bisa dilaksanakan dengan transparan dan accountable,” jelas legislator Partai NasDem ini.

Sementara, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menuturkan, ada beberapa perbaikan yang diberikan KPU kepada Sirekap Mobile dibandingkan versi Sirekap pada Pemilu 2024.

Misalnya, ada formulir yang memiliki penanda pada kolom dan baris sehingga bisa mempercepat konversi sistem informasi dari Sirekap Web.

Nantinya, kata Betty, KPU akan memberikan bimbingan teknis kepada para pengguna Sirekap Mobile berupa video simulasi penggunaan aplikasi tersebut serta layanan bantuan 24 jam bagi pengguna yang bingung.

“Kami akan menyiapkan helpdesk 24 jam kepada petugas kami, di seluruh Indonesia agar penggunaan Sirekap Mobile ini bisa optimal," kata Betty