Menteri Trenggono Temui Nelayan Bahas Penghapusan Utang UMKM Usai Prabowo Teken Perpres 47/2024
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono bertemu sejumlah perwakilan nelayan pantai utara (Pantura) usai ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan serta UMKM lainnya, Selasa malam, 5 November.
Trenggono mengatakan, terbitnya kebijakan penghapusan utang sebagai bentuk pembelaan pemerintah kepada masyarakat kecil, termasuk para nelayan. Pihaknya akan segera mengkaji lebih detail mengenai PP itu dan akan melakukan tindak lanjut.
"Langkah Presiden Prabowo jelas sekali, pembelaan kepada masyarakat kecil. Kami akan mempelajari secara detail mekanisme penghapusan utang ini dan segera tancap gas melakukan tindak lanjutnya," ujar Trenggono dalam keterangan resminya, dikutip Kamis, 7 November.
Dia menjelaskan, syarat dan mekanisme penghapusan utang para nelayan bisa saja dibuatkan dalam regulasi Peraturan Menteri (Permen). Terpenting, penghapusan utang memberikan kesempatan kepada nelayan untuk bisa kembali bahkan lebih produktif.
Terkait jumlah UMKM yang berutang, pihaknya masih menghitung. Trenggono berjanji hitungan dan mekanismenya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. "Segera kami hitung dan siapkan aturannya secara detail," katanya.
Sejalan dengan keberpihakan yang sudah ditunjukkan oleh Prabowo di sektor kelautan dan perikanan, Trenggono menerapkan model intervensi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas masyarakat nelayan dan pembudidaya sebagai produsen pangan biru.
Intervensi yang dimaksud berupa pembangunan sarana prasarana atau infrastruktur perikanan modern menggunakan anggaran KKP. Sejauh ini, KKP sudah membangun modeling budi daya rumput laut, udang, lobster dan nila salin di berbagai daerah Indonesia. Program modeling masih akan terus dilanjutkan hingga lima tahun mendatang.
"Kuncinya memang intervensi, pemerintah harus turun tangan. Kalau itu untuk pentingan ketahanan pangan nggak bisa nggak, pemerintah harus melakukan itu dan tidak akan pernah rugi karena dampak pertumbuhan yang dihasilkan akan sangat besar," tuturnya.
Sementara itu, Perwakilan Serikat Nelayan Tradisional Kajidin menuturkan, nelayan di wilayahnya menyambut baik kebijakan penghapusan utang yang diteken oleh Presiden Prabowo. Kajidin mengakui, banyak nelayan yang berutang ke perbankan untuk memenuhi biaya operasional melaut.
Baca juga:
"Bagi nelayan ini sangat disambut gembira sekali, terlebih di kondisi saat ini penghasilan menurun sementara kebutuhan operasional tetap tinggi. Lalu, ada penandatanganan kebijakan ini. Tentu kami sangat menyambut antusias sekali," jelasnya.
Kajidin berharap, program penghapusan utang ini nantinya berjalan tepat sasaran. Untuk itu, dia meminta kementerian/lembaga yang menangani untuk turun langsung ke lapangan memastikan siapa-siapa saja yang berhak menerima bantuan penghapusan utang tersebut.
"Mungkin dari kementerian terkait datang ke lokasi untuk melihat mana-mana saja, sih, yang memang layak utangnya diselesaikan. Artinya, ada nelayan kecil, menengah dan juga modern. Ini bisa dilihat, jadi programnya tepat sasaran dan memiliki skala prioritas," imbuhnya.