Menkomdigi: Arahan Presiden untuk Berantas Judi Online Tanpa Kompromi
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online yang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.
Meutya mengatakan, dalam rapat Kabinet yang berlangsung pada Rabu, 6 November kemarin, Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku yang terlibat perjudian online.
“Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Menkomdigi dalam siaran resminya.
Meutya juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.
Karena menurutnya, perang melawan judi online merupakan upaya jangka panjang dan bukan sebuah operasi jangka pendek yang memiliki tenggat waktu tertentu.
“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” jelasnya.
Baca juga:
- Komdigi Sudah Blokir Lebih dari 7,9 Juta Konten Judol, Paling Banyak dari Website
- PDN Cikarang Molor, Menkomdigi Sebut Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan
- Apple Sedang Kembangkan Teknologi Layar 90Hz untuk iPad Air, Studio Display, dan iMac 24 Inci
- Apple Tambahkan Fitur Aktivitas Langsung Safari di iOS 18.2
Sebagai salah satu upaya pemberantasan judi online, Komdigi melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), telah menutup situs http://wajibpilih.uk dan http://pinjamriel.web.
Sementara akun instagram yang terafiliasi judi online yang telah ditindak adalah @madamgossip.official2, @osb138, @video.perang.brutal, @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, dan juga @story_checkin.
Terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB, Kemkomdigi telah memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online, atau sekitar 14.238 konten per hari.