Kemenhub: Realisasi PNBP per November 2024 Capai Rp10,1 Triliun
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merealisasikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,173 triliun per 1 November 2024.
Jumlah ini merupakan 97,6 persen dari total target PNBP yang ditetapkan untuk tahun 2024, yakni sebesar Rp10,418 triliun.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengaku optimistis dapat mencapai target, bahkan melebihi target tersebut hingga akhir 2024.
“Untuk realisasi target PNBP, kami optimistis dapat tercapai hingga Rp11,4 triliun di akhir tahun 2024 atau merupakan 109,9 persen dari target yang telah ditetapkan untuk PNBP 2024 ini,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November.
Dudi mengatakan realisasi PNBP terbesar berasal dari jasa layanan pada Ditjen Perhubungan Laut yang posisi saat ini telah terealisasi sebesar Rp5,06 triliun atau 104,84 persen dari target.
Kemudian, sambung Dudi, dilanjutkan oleh Ditjen Perhubungan Udara yang menyumbangkan PNBP Rp1,43 triliun, BPSDMP Rp1,38 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,14 triliun, dan Ditjen Perhubungan Darat Rp1,12 triliun.
Dudi juga menyampaikan capaian kinerja keuangan Kemenhub tahun anggaran 2024. Dia bilang realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp28,01 triliun per 1 November atau sebesar 61,67 persen dari pagu anggaran 2024 yang sebesar Rp45,42 triliun.
“Terkait penyerapan anggaran, kami telah menyiapkan strategi percepatan untuk merealisasikan anggaran tahun 2024. Ada 4 strategi utama yang akan kami lakukan,” ujarnya.
Dudi menjelaskan strategi yang akan dilakukan Kemenhub yakni pertama dengan melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek.
Baca juga:
Dalam hal ini, Kemenhub akan melakukan percepatan pelaksanaan penyelesaian pekerjaan.
Kemudian, sambung Dudi, yang kedua dengan memastikan setiap proses pelaksanaan anggaran dapat tercapai sesuai target dan aturan yang berlaku.
Langkah ketiga adalah dengan melakukan monitoring rencana penarikan dana setiap bulannya dan mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Terakhir, Kemenhub akan tetap memperhatikan dan mematuhi aturan terkait langkah-langkah yang ditetapkan terkait anggaran,” ucapnya.