Usai Diperiksa, Kajati Jawa Timur Sebut Edward Tannur Tak Terlibat Suap 3 Hakim
Menurut Mia, dalam pemeriksaan, Edward Tannur meminta istrinya, Meirizka Widjaja untuk menyerahkan seluruh proses hukum kasus suap yang menimpa Ronald kepada majelis hakim dan pengacara.
"Sebenarnya, bapaknya ini tidak ikut. Dia menyatakan sudah saya baca dalam pemeriksaannya (BAP), serahkan saja pada majelis, serahkan pada pengacaranya. Jadi dia tidak ingin terlibat," ungkap Mia Amiati dalam keteranganya, Selasa 5 November.
Mia menjelaskan, berdasarkan berkas pemeriksaan, Edward Tannur tidak terlibat dalam menyiapkan uang suap untuk majelis hakim yang memutus perkara bebas bagi Ronald Tannur.
"Karena kesibukannya itu, dia tidak ingin terlibat langsung menyiapkan uang. Aliran dana untuk suap itu ya dari istrinya, yang sekaligus ibu dari Ronald Tannur. Saya bukan penyidik, yang jelas ibunya itu yang berperan," tambahnya.
Baca juga:
"Ternyata selama ini, yang aktif dalam proses tersebut adalah ibu dari Ronald Tannur. Berdasarkan petunjuk dan hasil penyidikan, kami menetapkan ibunya sebagai pemberi suap," tandasnya.