1 Bulan Operasi, Polres Jakbar Ungkap 30 Kasus Narkoba dengan 40 Tersangka
JAKARTA - Selama bulan Oktober, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 40 tersangka dari 30 kasus narkoba.
Dari 30 kasus tersebut, polisi menyita barang bukti meliputi 1,8 kilogram sabu, 13,2 kilogram ganja, 1,59 gram tembakau sintetis, 2 butir ekstasi, dan 10 butir psikotropika.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional," ujar Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Jordanus saat dikonfirmasi, Selasa, 5 November.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim selama satu bulan penuh. Sejumlah pengungkapan ini didasarkan pada laporan dari masyarakat, penyelidikan dan pengawasan dilapangan.
Menurut Kompol Jordanus, pihaknya akan terus melakukan pengembangan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba, serta berupaya keras untuk memutus rantai jaringan narkoba internasional.
Baca juga:
"Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Jakarta. Kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial HB (45) tersangka kurir narkotika jenis sabu ditangkap Polsek Metro Tamansari ketika hendak melakukan penyelundupan ke wilayah Jakarta.
HB merupakan kurir narkoba jaringan lintas provinsi asal Aceh Barat. Saat ditangkap, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 1/2 kilogram.