Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty
JAKARTA - Timnas Indonesia senior dan Timnas Putri Indonesia akan kembali kedatangan pemain baru.
Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty disetujui Komisi XIII DPR RI pada Senin, 4 November 2024. Artinya, proses ketiganya berlanjut.
Dalam rapat yang digelar bersama PSSI dan Menpora, pimpinan Rapat Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menanyakan kesediaan anggota rapat untuk menyetujui naturalisasi tiga nama itu. Pertanyaan disambut dengan jawaban setuju secara serentak.
Hadir dalam agenda yang sama, Menpora RI Dito Ariotedjo dalam paparan juga menjelaskan alasan Pemerintah memfasilitasi naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Menurut Dito, ketiga pemain keturunan Belanda itu punya kualitas tinggi untuk membela Tim Merah-Putih.
Baca juga:
Hal senada disampaikan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Lebih lanjut, ia ingin naturalisasi bisa segera selesai karena tiga pemain itu berhadapan dengan agenda penting Timnas Indonesia.
"Untuk tiga pemain ini, kami sampaikan bahwa khusus Kevin Diks semoga pertandingan lawan Arab Saudi pada 19 November 2024 bisa memperkuat Timnas Indonesia."
"Untuk yang dua pemain Timnas Putri Indonesia, kami berharap bisa memperkuat tim Piala AFF Putri 2024 pada 21 November 2024 di Laos," ujar Yunus Nusi.
"Kami awalnya berharap (Kevin Diks) bisa lawan Jepang. Karena masalah administrasi, kemungkinan baru bisa dimainkan tanggal 19 November 2024 melawan Arab Saudi," ucapnya.
Dalam hal ini, Kevin Diks diproyeksikan membela Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada pertengahan November 2024 melawan Jepang dan Arab Saudi.
Sementara Noa dan Estella diharapkan bisa berseragam Garuda Pertiwi untuk Piala AFF Putri 2024.