PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967 Tandatangani Kerja Sama Perlindungan Hukum

BANDUNG – Dalam upaya melindungi pasien dari risiko hukum di dunia medis, PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967 resmi menandatangani kerja sama yang akan memberikan perlindungan hukum terhadap kesalahan medis, kelalaian, dan insiden lainnya. Acara penandatanganan yang digelar di Gedung Aula Rapat PT Pindad Medika Utama, Bandung, Jumat, 1 November ini menjadi tonggak penting bagi peningkatan layanan kesehatan yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia.

Kerja sama ini mengedepankan produk asuransi hospital liability, yang dirancang khusus untuk melindungi rumah sakit dari tuntutan hukum. Dengan adanya asuransi ini, diharapkan rumah sakit dapat memberikan layanan yang lebih aman, mengurangi risiko yang mungkin muncul akibat kesalahan dalam pelayanan medis.

Acara penandatanganan dilaksanakan secara hybrid, menghubungkan peserta di lokasi dengan unit-unit usaha PT PMU, seperti RSU Pindad Turen di Malang dan RSU Pindad Lembang di Jawa Barat. Dalam kesempatan ini, hadir pula Direksi PT Pindad Medika Utama, para Vice President, kepala RSU Pindad Bandung beserta jajarannya, serta perwakilan dari PT Asuransi Bumida yang terdiri dari Direktur Pemasaran dan Kepala Divisi Regional Barat.

Direktur Utama PT Pindad Medika Utama, Hadi Filino Gunarto, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga kesehatan. “Tenaga medis adalah garda terdepan. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat memberi jaminan dan perlindungan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Direktur Pemasaran PT Asuransi Bumida 1967, Ahmad Fauzi Nasution, juga menekankan pentingnya asuransi ini dalam memberikan ketenangan pikiran bagi para tenaga medis. “Pekerjaan di bidang kesehatan adalah profesi mulia tetapi penuh risiko. Dengan asuransi hospital liability ini, kami ingin tenaga medis bekerja tanpa rasa khawatir berlebihan,” ungkap Ahmad Fauzi.

Acara puncak penandatanganan dokumen kerja sama menandai dimulainya sinergi antara PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967. Keduanya berharap kerja sama ini tidak hanya mengurangi risiko hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasien terhadap layanan kesehatan yang diberikan.

Dalam acara ini, para tamu undangan dan peserta daring ikut menyaksikan pemberian cenderamata sebagai simbol kerja sama yang baru terjalin. Dengan dukungan dari PT Asuransi Bumida 1967, PT Pindad Medika Utama optimistis dapat memberikan layanan yang lebih baik dan aman bagi seluruh pasien.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan industri kesehatan secara keseluruhan.